Cara Perpanjang SIM Online ( Melalui Internet )

Monday, February 16, 2015

Cara Perpanjang SIM Online ( Melalui Internet )Pelayanan SIM ( Surat Izin Mengemudi ) secara online sudah diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia. Untuk peluncuran awal, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah pertama yang mencadi percontohannya. Baru pada tanggal 1 Juli 2015, layanan Perpanjangan SIM melalui Internet diperluas ke seluruh kota di Indonesia. Untuk layanan pembuatan SIM Online masih dalam tahap pengujian. Dengan adanya layanan Online seperti ini, tentu akan membuat masyarakat menjadi mudah dalam memperpanjang SIM ( A, B1 & B2 , C, D ). 


Masyarakat bisa memperpanjang SIM dimanapun berada, tidak seperti sebelumnya dimana pengajuan SIM harus dilakukan di tempat domisili masing - masing. Hanya perlu koneksi Internet untuk melakukan proses perpanjangan SIM. Database Online yang sudah terinput tersebut juga terintegrasi dengan data pelanggaran, data lakalantas ( kecelakaan lalu lintas ) serta kriminalitas. Sehingga pemantauan lebbihmudah dilakukan. Sementara untuk layanan pembuatan SIM, prosedurnya tetap diberlakukan seperti biasa yaitu datang langsung ke Polres setempat.

"Untuk pengajuan SIM baru harus tetap di wilayah asal KTP masing-masing, melalui tahap ujian teori dan praktek,"


Berikut ini langkah - langkah dan panduan Cara Memperpanjang Surat Izin Mengemudi ( SIM ) Secara Online Melalui Internet :

Tunggu Update Berikutnya



Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kumpulan Ujian Teori SIM 2020 - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger